Ragam Qira’at
Secara garis besar ada tiga macam qira’at, yaitu qira’at mutawatir, ahad, dan syadzdzah.
Namun, pendapat lain sebagaimana As-Suyuti yang menukil dari Ibn al-Jazary, mengatakan bahwa ragam qira’at ditinjau dari segi sanadnya terbagi menjadi enam macam:
1) Qira’at mutawatir, yaitu qira’at yang diriwayatkan oleh orang ramai, dari orang ramai, sampai orang terakhir yang mustahil mereka sepakat berdusta seperti qira’at tujuh yang disepakati jalurnya.
2) Qira’at masyhur, yaitu qira’at yang sahih sanadnya tapi tidak mencapai derajat mutawatir, seperti qira’at tujuh yang tidak disepakati jalurnya.
3) Qira’at ahad, yaitu qira’at yang sahih sanadnya, tapi menyimpang dari salah satu mushaf Utsmani atau kaedah bahasa Arab, atau tidak mencapai derajat masyhur seperti di atas.
4) Qira’at syadzdzah, yaitu qira’at yang periwayatannya menyimpang dari perawi-perawi yang terpercaya, hingga tak ditemukan qira’at serupa kecuali hanya itu.
5) Qira’at maudhu’, yaitu qira’at yang palsu, yang dinisbahkan kepada perawinya, tanpa dasar seperti qira’at yang dihimpun oleh Muhammad bin Ja’far al-Khuza’i yang menurutnya berasal dari Imam Abu Hanifah.
6) Qira’at mudraj, yaitu qira’at yang disisipkan atau ditambahkan ke dalam qira’at yang sah.
0 Response to "Ragam Qira’at"
Posting Komentar