Pengertian Rasm Al-Qur'an



Rasm Al-Qur’an yaitu penulisan mushaf Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakannya.

Penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi SAW dilakukan oleh para sahabat-sahabatnya. Nabi juga membentuk tim khusus untuk sekretaris (juru tulis) Al-Qur’an guna mencatat setiap kali turun wahyu. Diantara mereka ialah; zaid binTsabit, Ubai bin Ka’ab dan Tsabit bin Qais.

Pada waktu itu mereka menulis Al-Qur’an berdasarkan petunjuk Nabi SAW. Baik dalam penulisannya maupun dalam urutannya.

Pada masa khalifah Abu Bakar sedikitnya ada 70 hafidz Al-Qur’an yang mati syahid dalam suatu peperangan meluruskan orang-orang yang murtad dari agama Islam.

Kemudian ketika itu Umar bin Khattab mengajukan usul kepada khalifah untuk mengumpulkan catatan-catatan Al-Qur’an menjadi satu. Dengan berbagai pertimbangan Abu Bakar menerima usulan Umar, sehingga dibentuklah tim penuls Al-Qur’an yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit.

Tim menulis ayat-ayat Al-Qur’an dengan berpegangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang disimpan oleh Nabi SAW. dan ayat-ayat yang dihafal oleh para sahabat yang masih hidup.

Sesudah Abu Bakar, tulisan tersebut diserahkan kepada Umar bin Khattab lalu diserahkan lagi kepada Hafsoh.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Rasm Al-Qur'an"

Posting Komentar