Rasm dan Mushaf Utsmani



Bangsa Arab sebelum Islam dalam tulis-menulis menggunakan khot Hijri. Setelah datang Islam dinamakan Khot Kufi.  Sejauh itu bahasa Arab dapat terpelihara dari kerusakan-kerusakan, karena ada kemampuan berbahasa yang tertanam dalam jiwa mereka.

Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, umat Islam telah tersebar ke berbagai penjuru dunia, sehingga pemeluk agama Islam bukan hanya orang-orang Arab saja.

Pada saat itu muncul perdebatan tentang bacaan Al-Qur’an yang masing-masing pihak mempunyai dialek yang berbeda. Sangat di sayangkan masing-masing pihak merasa bahwa bacaan yang di gunakannya adalah yang terbaik.

Untuk mengantisipasi kesalahan dan kerusakan serta untuk memudahkan membaca Al-Qur`an bagi orang-orang awam, maka Utsman bin Affan membentuk panitia yang terdiri dari 12 orang untuk menyusun penulisan dan memperbanyak nashkah Al-Qur`an.

Mereka itu adalah:

1) Sa`id bin Al-As bin Sa`id bin Al-As,
2) Nafi bin Zubair bin Amr bin Naufal,
3) Zaid bin Tsabit,
4) Ubay bin Ka`b,
5) Abdullah bin az-Zubair,
6) Abrur-Rahman bin Hisham,
7) Khatir bin Aflah,
8) Anash bin Malik,
9) Abdullah bin Abbas,
10) Malik bin Abi Amir,
11) Abdullah bin Umar,
12) Abdullah bin Amr bin al-Ash.

Mereka inilah yang menyusun mushaf Al-Qur`an yang kemudian di kenal dengan mushaf Utsmani.

Ada juga yang mengatakan bahwa panitia yang di bentuk oleh Utsman ada empat orang mereka itu adalah Zaid bin Tsabit, abdulalh bin Zubair, Sa’id bin Al-As dan Abdurrahman bin Al-Harits , karena di tetapkan pada masa khalifah Utsman bin Affan. Mushaf itu ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu.

Para Ulama meringkas kaidah-kaidah itu menjadi 6 istilah, yaitu:

1) Penghilangan huruf (al-hadzf)


Al-Hadzf ini terdiri dari enam bagian, yaitu:

a) Menghilangkan huruf, alif yaitu dari ya al-nida (يا ايها النس) dari ha' al-tanbih (ها نكم); dari نا dhamir(انجيكم) lajazh jalalah (الله) dari dua kata (الرحن) dan (سبحن); sesudah huruf lam ( خلنف ); sesudah dua huruf lam dari semua mustanna (رجلن); dari semua jamak (plural) shahih baik mudzakkar maupun muannats (سمعون) dan ( المعء منت) dari semua jamak (plural) yang satu pola dengan (مسجد) dan dari semua kata bilangan   (  ثلث) dari basmAllah dan sebagainya.

b) Menghilangkan huruf ya, vaitu huruf ya dibuang dari manqush munawwan (bertanwin), baik ketika berharakat rafa' maupun jar (غير ياغ ولاعاد); menghilangkan huruf ya' pada kata خافون، اتفون، اطيعون dan, selain yang dikecualikan.

c) Menghilangkan huruf lam jika dalam keadaan idqham (اليل) dan (الدي) selain yang dikecualikan.

d) Menghilangkan huruf waw, yaitu jika terletak bergandengan (فاو الى) dan (لا يستون).

Di samping itu, ada beberapa penghilangan huruf yang tidak masuk kaidah. Misalnya penghilangan huruf alif pada kata dan menghilangkan ya' dari kata ابراهيم serta menghilangkan waw dari empat kata kerja (al-fil) يوم يدع، يمح الله، ويدع الا نسان   dan سندع الزبانيه.

2) Penambahan huruf (al-ziyadah) 


Penambahan ini, yaitu alif setelah waw pada akhir isim jamak (plural) atau yang mempunyai hukum jamak (plural). Misalnya اولو الالباب, ملا قوا ربهم dan  بنو اسرائيل di samping  itu menambah alif setelah Hamzah marsumah waw (Hamzah yang terletak di atas tulisan waw). Misalnya, تا الله تفتوا  Yang asalnya di tulis تا الله تفتأ Demikian pada kata  ماتة, dalam ayat,فى كل سنبلة ما ئة حية  kata  الرسول Dalam ayat اطعنا الرسولا dan ,سبيل  dalam ayat  فا ضلونا السميلا. Demikian juga penambahan huruf ya pada kata  با يكمatau penambahan huruf waw pada kataاولو، اوليك، اولاء  Dan  اولات.

3) Kaidah Hamzah 


Yaitu apabila hamzah berharakat suku, maka di tulis dengan huruf yang beharakat sebelumnya. Misalnya انذن Dan اوتمن, selain yang dikecualikan. Adapun Hamzah yang berharakat, jika ia berada di awal kata dan bersambung dengan Hamzah itu huruf tambahan, maka ia harus di tulis dengan alif secara mutlak, baik berharakat fathah maupun berharakat kasrah.

Misalnya فياي، ساصرف، اولوا، ايون selain yang dikecualikan.

Sedangkan apabila Hamzah terletak di tengah maka ia tulis sesuai dengan huruf harakatnya, yakni fathah dengan alif dan kasrah dengan ya serta dlamah dengan waw. Misalnya  سئل، سال، تقرؤه

Tetapi apabila huruf yang sebelum Hamzah itu sukun, maka tidak ada tambahan.

Misalnya ملء الارض dan  الخبء selain yang dikecualikan.

Di samping itu, jika Hamzah itu terletak di ujung, Makkah ia di tulis dengan huruf dari jenis harakat huruf sebelumnya. Misalnya, kata  سبا، لؤلو dan شاطئ .

4) Menggantikan Suatu Huruf dengan Huruf Lain (Badal) 


Badal ini ada beberapa macam yaitu:

a) Huruf alif di tulis dengan waw sebagai penghormatan pada kata الزكوة، الصلوة dan الحيوة   selain yang dikecualikan.

b) Huruf alif yang di tulis dengan huruf ya pada kata-kata seperti الى، انى، على Yang berartiكيف  (bagaimana)  بلى، متى dan لدى selain kata dalam surat Yusuf.

c) Huruf alif di ganti dengan nun tawkid khafifah pada kata  اذن.

d) Huruf ta’ ta’nits (ة) di ganti dengan ta’ maftuhah (ت) pada kata رحمت sebagai yang terdapat dalam surat al-baqarah, al-araf, hud, maryam, al-rum dan al-zukhruf. Di samping itu huruf ta’ta’nits (ة) di tulis dengan ta’ maftuhah (ت) pada kata نعمت sebagai terdapat dalam surat al-baqarah, ali imran, al maidah, ibrahim dan sebagainya.

5) Menyambungkan dan memisahkan huruf (al washl dan al fashl)


Washl dan fashl banyak ragamnya yaitu:

a) Kata ان dengan harakat fathah pada hamzahnya, di susul dengan  لا maka penulisannya bersambung dengan menghilangkan huruf nun, misalnyaالا  tidak di tulisان لا  kecuali pada kata ان لا تقولو  dan  ان لا تعبلوا.

b) Kata من Yang bersambung dengan ما penulisannya disambungkan kata dan huruf nun pada mimnya tidak di tulis, seperti ممن kecuali pada kalimat  من ما ملكت ابما نكم Sebagai terdapat dalam Al-Qur’an surat an-nisa’ dan ar-rum dan kata ممن رزقناكم dalam surat al-munafiqun.

c) Kata من yang bersambung  dengan من ditulis bersambung dengan menghilangkan-min, sehingga menjadi kata  ممن bukan من من.

d) Kata عن yang bersambung  dengan ما ditulis bersambung dengan menghilangkan nun, sehingga menjadi  عمنbukan عن من  kecuali dalam kalimat  ويصر فه عن من يشاء.

e) Kata ان yang bersambung dengan ما ditulis bersambung dengan menghilangkan nun, sehingga menjadi اما.

f) Kata أن yang bersambung dengan ما ditulis bersambung dengan  menghilangkan nun, sehingga menjadi  اما.

g) Kata كل yang diiringi ما Di sambung sehingga menjadi كلما Kecuali pada firman Allah SWT  من كل ماسا لتموه dan   كل ما ردوا الى الفتنة.

6) Kata yang bisa dibaca dengan dua bunyi (maa fih qira-atani)


Apabila ada dua ayat Al-Qur’an yang memiliki versi Qira’at yang berbeda yang dimungkinkan ditulis dalam bentuk tulis dalam bentuk tulisan yang sama, maka pola penulisannya sama dalam setiap Mushaf Ustmaniy. Dalam Mushaf Ustmaniy, kata tersebut di tulis dengan menghilangkan alif.

Misalnya, kalimat ملك يوم الدين  dan   يخد عون الله.

Ayat-ayat tersebut boleh dibaca dengan menetapkan alif (dibaca dua harakat) dan bisa dibaca sebagai haknya lafzh (dibaca 1 harakat).

Akan tetapi, apabila tidak memungkinkan ditulis dalam bentuk tulisan yang sama, maka ditulis dalam Mushaf `Utsmaniy dengan rasm al-mushaf yang berbeda. Misalnya kalimat ووصبها ابراهيم بنيه

Dalam sebagian Mushaf Utsmani ditulis dan di baca واوصى sedangkan dalam sebagian mushaf lainnya di tulis dan dibaca ووصَ

Dan sebagainya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rasm dan Mushaf Utsmani"

Posting Komentar