Pengertian Qira'at Al-Qur'an



Istilah qira’at berasal dari bahasa Arab قراءات  jamak (plural) dari قراءاة , secara etimologi merupakan akar kata (masdar) dari قرأ yang berarti membaca.

Jadi lafal قراءات  secara bahasa berkonotasi “beberapa pembacaan”.

Sedangkan menurut istilah ilmiah, qira’at adalah salah satu mazhab pengucapan Qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam qurra’ sebagai suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab lainnya.

Dalam kajian Ilmu Tafsir, qira’at berarti: “Suatu aliran dalam melafalkan Al-Qur’an yang dipelopori oleh salah satu imam qira’at yang berbeda dari pembacaan imam-imam yang lain, dari segi pengucapan huruf-huruf, atau hay’ahnya, tapi periwayatan qira’at tersebut darinya serta jalur yang dilaluinya disepakati”.

Az-Zarqani mendefinsikan qira’at dalam terjemahan bukunya yaitu : mazhab yang dianut oleh seorang imam Qira’at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan Al-Qur’an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya.

Menurut Ibn al-Jazari merumuskan bahwa qira’at ialah Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.

Sedangkan menurut al-Qasthalani ialah Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan.

Menurut az-Zarkasyi, Qira’at adalah perbedaan cara mengucapkan lafaz-lafaz Al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), dan atau yang lainnya.

Sedangkan Ibnu al-Jazari menjelaskan bahwa  Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakaanya kepada penukilnya.

Perbedaan cara pendefenisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Muhammad. Dengan demikian, dari penjelasan-penjelasan di atas, maka ada tiga qira’at yang dapat ditangkap dari definisi diatas yaitu:

1) Qira’at berkaitan dengan cara pelafadzan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda cara yang dilakukan imam-imam lainnya.

2) Cara pelafadzan ayat-ayat Al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi. Jadi, bersifat tauqifi, bukan ijtihadi.

Syaikh Abdul Fath al-Qadhy berkata bahwa qira’at adalah ilmu tentang tatacara pengucapan kalimat-kalimat (ayat-ayat) Qur’aniyah.

Ibn al-Jaziri menegaskan bahwa qira’at ialah ilmu cara melafalkan kalimat (kata-kata) Al-Qur’an dan perbedaannya, dan tidak menyatakan qira’at sebagai suatu aliran dan tidak pula menegaskan perlu adanya kesepakatan dalam periwayatan dalam sanad yan dilaluinya.

Kedua kriteria yang terakhir merupakan sesuatu yang sangat penting. Jika kita perhatikan, apabila qira’at diartikan sebagai “suatu aliran”, maka dengan sendirinya tertolaklah anggapan bahwa qira’at tujuh berasal dari Hadits Nabi berikut:

هذا القرأن أٌنزل على سبعة أحرف

Adapun ilmu qira’at (yang benar) itu sendiri telah diperkenalkan oleh Nabi Muhammad sendiri, merupakan suatu praktik sunnah yang menunjukkan tata cara bacaan setiap ayat.

Ada beberapa pendapat yang mengemukakan bahwa qira’at berkaitan dengan Hadits Nabi tentang tujuh huruf tersebut.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Qira'at Al-Qur'an"

Posting Komentar