Pengantar Qiraat al-Qur'an



Seperti yang kita ketahui, Al-Qur’an merupakan salah satu sumber hukum Islam yang orisinalitasnya dapat dipertanggung jawabkan, karena Al-Qur’an merupakan wahyu Allah baik dari segi lafadz maupun makna.

Selain itu seluruh ayat dalam Al-Qur’an dinukilkan atau diriwayatkan secara mutawatir, baik hafalan maupun tulisan.

Al-Qur’an tidak terlepas dari aspek qira’at, karena pengertian Al-Qur’an itu sendiri secara lughat (bahasa) berarti bacaan atau yang dibaca.

Qira’at Al-Qur’an disampaikan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabat, kemudian sahabat meneruskan kepada para tabi’in, demikian seterusnya dari generasi ke generasi.

Namun, dalam perjalanan sejarahnya qira’at pernah diragukan keberadaannya dan diduga tidak bersumber dari Nabi SAW.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka para ulama ahli qira’at terdorong untuk meneliti dan menyeleksi berbagai versi qira’at yang berkembang pada masa itu.

Berbagai versi qira’at Al-Qur’an tersebut ada yang berkaitan dengan lafadz dan dialek kebahasaan. Perbedaan yang berkaitan dengan lafadz bisa menimbulkan perbedaan makna sedangkan dialek tidak.

Ada juga versi qira’at yang berkaitan dengan ayat-ayat hukum yang berbeda dengan versi qira’at sebagaimana terbaca dalam mushaf yang dimiliki kaum muslimin sekarang.

Perbedaan ini dapat menimbulkan istinbat hukum yang berbeda pula.

Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan pengetahuan mengenai ilmu qira’at agar kita dapat mengetahui pengertian dan latar belakang perbedaan qira’at serta pengaruhnya terhadap istinbat hukum dalam Al-Qur’an.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengantar Qiraat al-Qur'an"

Posting Komentar