Ruang lingkup pembahasan 'Ulumul Qur’an


Dengan menganalisa pengertian ‘Ulum Al-Qur’an baik secara etimologi maupun terminologi maka tergambarlah objek yang akan menjadi kajiannya.

Secara garis besar objek  kajiannya disimpulkan oleh Hatta Syamsuddin, Lc, dalam Modul ‘Ulum Al-Qur’an sebagai berikut:

1) Sejarah dan perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an.
Yang meliputi  rintisan ‘Ulum Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW, sahabat, tabi’in, tabi it-tabi’in, dan  perkembangan selanjutnya lengkap dengan nama-nama ulama dan karangannya di bidang ‘Ulum Al-Qur’an di setiap zaman dan tempat.

2) Pengetahuan tentang Al-Qur’an.
Yang meliputi makna Al-Qur’an, karakteristik Al-Qur’an, nama-nama Al-Qur’an, wahyu turunnya Al-Qur’an, Ayat Makkiyah dan Madaniyah, asbab an-nuzul, dan sebagainya.

3) Metodologi penafsiran Al-Qur’an.
Yang meliputi pengertian tafsir dan takwil, syarat-syarat mufassir dan adab-adabnya, sejarah dan perkembangan ilmu tafsir, kaidah-kaidah dalam penafsiran Al-Qur’an, muhkam dan mutasyabih, ‘am dan khas, nashikh wa mansukh, dan sebagainya.

 ‘Ulum Al-Qur’an mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas, meliputi  semua ilmu yang ada kaitan dengan  Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu diniyah seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti balaghah dan ilmu I’rabi Al-Qur’an.

Di samping itu masih banyak ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab al-Itqan, Assuyuthi menuliskan   cabang ‘Ulum Al-Qur’an ada 80, di mana tiap-tiap cabang  terdapat beberapa cabang ilmu lagi.

Sedangkan menurut Abu Bakar Ibnu al-Araby,yang dikutif  Muhammad Abu al-Fadhil Ibrahim,  dalam kitab al-Burhân fî ‘Ulûm al-Qur’ân,  Az Zarkasyi , cabang ‘Ulum Al-Qur’an terdiri dari 77.450 cabang ilmu.  Hal ini berdasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an  dikalikan empat baik makna dzahir, bathin, terbatas dan tidak terbatas. Perhitungan ini jika ditinjau dari sudut mufradatnya, adapun jika dilihat dari maknanya maka tidak akan terhitung jumlahnya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat al-Kahfi: 109:
Artinya”Katakanlah: sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)”.

Ruang lingkup  ‘Ulum Al-Qur’an ini berkembang dan semakin kompleks sesuai dengan kebutuhan yang perlu segera diselesaikan dalam pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Akan tetapi dalam perkembangannya, ‘Ulum Al-Qur’an selalu berpegang kepada sumber-sumber dasar hukum Islam sebagai berikut:

a. Al-Qur’an al-Karim
Al-Qur’an terkadang memuat ayat yang global, akan tetapi dijelaskan secara terperinci pada ayat lainnya baik membatasi atau mengkhususkannya, inilah yang disebut tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.

b. Nabi Muhammad SAW.
Beliau yang bertugas menjelaskan Al-Qur’an. Karena itu wajar jika para sahabat bertanya kepada beliau ketika mendapakan kesulitan dalam memahami sesuatu ayat. Di antara kandungan ayat Al-Qur’an terdapat ayat yang tidak dapat diketahui takwil kecuali penjelasan Rasulullah SAW, misalnya rincian tentang perintah shalat.

c. Para Sahabat
Para sahabat merupakan orang paling dekat dan tahu dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Riwayat dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah SAW cukup menjadi acuan dalam pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an.

d. Pemahaman dan Ijtihad
Apabila para sahabat tidak mendapatkan tafsiran dalam Al-Qur’an dan tidak pula mendapatkan sesuatu pun yang berhubungan dengan hal itu dari Rasulullah SAW, dan banyak perbedaan di kalangan para sahabat, maka mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan segenap kemampuan nalar. Hal ini mengingat mereka adalah orang Arab asli yang sangat menguasai bahasa Arab, dan mengetahui  dengan baik aspek-aspek yang ada di dalamnya.

Sedangkan ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an ini bila ditinjau dari segi pokok bahasannya  secara garis besar terdapat dua kelompok besar yaitu:

a) Ilmu Riwayah, yaitu ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti yang membahas tentang macam-macam Qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya, dan sebab-sebabnya.

b) Ilmu Dirayah, yaitu ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafaz yang gharib serta mengetahui ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.

Hasby lebih  memerinci tentang ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an yang secara garis besar terdiri dari persoalan sebagai berikut:

a) Persoalan turunnya Al-Qur’an, (nuzûl al-Qur’ân) yaitu pembahasan menyangkut tempat dan waktu turun ayat Al-Qur’an, sebab-sebab turun dan sejarah turun Al-Qur’an.

b) Persoalan sanad (Rangkaian para Periwayat), yaitu  pembahasan menyangkut sanad yang mutawatir, ahad, syadz, bentuk Qira’at Nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an dan cara tahammul ( penerimaan riwayat).

c) Persoalan Qira’at (Cara pembacaan Al-Qur’an), yaitu pembahasan yang menyangkut waqaf, ibtida, imalah, mad, takhfif hamzah, idgham.

d) Persoalan kata-kata Al-Qur’an, yaitu pembahasan yang menyangkut lafaz Al-Qur’an seperti gharib, mu’rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah dan tasybih.

e) Persoalan makana-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum, yaitu pembahasan yang menyangkut ‘âmm, khâss, nash, zhahir, mujmal, mufashshal, manthûq, mafhûm, mutlâq, muqayyad, muhkam, mutasyabih,musykil, nashikh mansukh.

f) Persoalan makna  Al-Qur’an yang berkaitan dengan kata-kata Al-Qur’an, yaitu pembahasan yang menyangkut lafaz yaitu fashal, washal, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.

Dengan melihat ruang lingkup kajian ‘Ulum Al-Qur’an baik dari yang sederhana sampai yang terperinci maka akan terlahir berbagai cabang disiplin ‘Ulum Al-Qur’an, dan  pada suatu waktu tidak menutup kemungkinan akan timbul perkembangan baru disiplin ‘Ulum Al-Qur’an yang pada generasi sebelumnya belum ditemukan.

Diantara cabang ‘Ulum Al-Qur’an menurut Hasby Ash-Shiddiqie yang dikutif  Rosihan Anwar sebagai berikut:

1) Ilmu Mawâthin al-nuzûl, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat, masanya, awal dan akhirnya,

2) Ilmu Tawârikh al-Nuzûl, yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu dari awal turun hingga akhirnya dan tertib surat dengan sempurna.

3) Ilmu Asbab al-Nuzûl, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turunnya ayat.

4) Ilmu Qirâat, yaitu ilmu yang menerangkan rupa-rupa Qira’at (bacaan yang diterima dari Rasulullah SAW).

5) Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara membaca Al-Qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya.

6) Ilmu Ghârib al-Qur’ân yaitu, ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna-makna kata yang halus, tinggi dan pelik.

7) Ilmu I`râb al-Qur’ân yaitu ilmu yang menerangkan baris Al-Qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat).

8) Ilmu Wujûh al-Nazhâir, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada  satu-satu tempat.

9) Ilmu ma’rifat al-Mukham wa al-Mutasyâbih, yaitu ilmu yang menyatakan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang dianggap mutasyabih.

10) Ilmu al-Nâsikh wa al-Mansûkh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.

11) Ilmu Badai`u al-Qur’ân, yaitu ilmu yang membahas keindahan-keindahan Al-Qur’an. Ilmu ini menerangkan kesusasteraan Al-Qur’an, kepelikan dan ketinggian balaghahnya.

12) Ilmu I’jaz al-Qur’ân, yaitu ilmu  menerangkan kekuatan susunan tutur Al-Qur’an, sehingga dipandang sebagai mukjizat.

13) Ilmu Tanâsub ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.

14) Ilmu AQ.S. âm al-Qur’ân, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah yang terdapat dalam Al-Qur’an.

15) Ilmu Amsâl al-Qur’ân, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan yang ada dalam Al-Qur’an.

16) Ilmu Jidâl al-Qur’ân, yaitu ilmu untuk mengetahui rupa-rupa debat yang dihadapkan Al-Qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya.

17) Ilmu Adab al-Tilâwah al-Qur’ân, yaitu ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan di dalam membaca Al-Qur’an, serta segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca Al-Qur’an.

Cabang-cabang ‘Ulum Al-Qur’an ini tidak terlepas dari faktor sejarah yang membentuknya dalam kurun waktu yang berlangsung lama. Tidak menutup kemungkinan cabang-cabang dari ‘Ulum Al-Qur’an akan bertambah dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan-perkembangan spesifikasi ilmu yang membahas Al-Qur’an.

Aspek yang menjadi cabang ‘Ulum Al-Qur’an sangat banyak dan selalu berkembang seperti dalam kitab al-Burhân fî ‘Ulûm Al-Qur’an karangan Badr al-Din al-Zarkasyi menyebut ada 74 ilmu.

Sedangkan al-Suyuthi dalam kitab al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur’ân menyebutkan lebih dari 100 cabang ilmu.

Diantara cabang-cabang ‘Ulum Al-Qur’an, para ulama sepakat menyatakan terdapat cabang-cabang terpenting sebagai berikut:

1) ‘Ilmu asbâb al-Nuzûl ( ilmu tentang sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an)

2) ‘Ilmu I’jâz al-Qur’ân (ilmu tentang kemukjizatan Al-Qur’an)

3) ‘Ilmu nâsikh wa al-Mansûkh (Ilmu tentang ayat yang menghapus hukum ayat lain dan ayat yang dihapuskan hukumnya oleh ayat lain).

4) ‘Ilmu ahkâm al-Qur’ân (ilmu tentang hukum-hukum Al-Qur’an).

5) ‘Ilmu Fadhâil Al-Qur’an (Ilmu tentang keutamaan-keutamaan Al-Qur’an).

6) ‘Ilmu Ta’wil Al-Qur’an (ilmu tentang takwil Al-Qur’an )

7) ‘Ilmu Muhkâm wa al-Mutasyâbih (Ilmu tentang ayat-ayat yang jelas dan yang samar).

8) Târikh Al-Qur’an wa al-Tadwînih wa nashkhih wa kuttâbih wa ras,ih ( sejarah Al-Qur’an, pembukuannya, salinannya, penulis-penulisnya dan bentuk tulisannya).

9) ‘Ilmu I`râbal-Qur’ân (ilmu tentang tatabahasa Al-Qur’an).

10) ‘Ilmu al-Qirâ’at (ilmu tentang bacaan-bacaan Al-Qur’an).

11) ‘Ilmu Munâsabah (ilmu tentang sistematika Al-Qur’an).

Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "Ruang lingkup pembahasan 'Ulumul Qur’an"