Asbabun Nuzul Al-Qur'an
Istilah Asbab al-Nuzul terdiri dari dua kata yaitu Asbab yang berarti sebab-sebab, dan al-Nuzul berarti turun. Apabila dikaitkan dengan Al-Qur’an , maka asbab al-nuzul berarti sebab-sebab turunnya Al-Qur’an.
Hal ini tidak berarti bahwa asbab al-nuzul berlaku sebagai sebab akibat. Artinya tanpa ada sebab, maka ayat tidak turun. Karena ayat Al-Qur’an sendiri sudah ada di haderat Allah SWT.
Al-Sayuthi mengemukakan bahwa asbab al-nuzul ialah sesuatu yang pada hari-hari terjadinya ayat Al-Qur’an diturunkan. Maksud “sesuatu” ialah peristiwa-peristiwa yang pada umumnya berupa peristiwa perseorangan yang terjadi di zaman Nabi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada beliau.
Dari definisi itu tergambar bahwa belum adanya kaitan antara latar belakang turunnya ayat dengan kandungan ayat yang mengomentarinya. Menurut al-Zarqani bahwa asbab al¬nuzul ialah sesuatu yang pada hari-hari terjadinya satu ayat atau beberapa ayat Al-Qur’an turun untuk membicarakannya atau menjelaskannya.
Dari definisi tersebut tergambar bahwa dalam asbab al-nuzul ada gambaran dari ayat untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi menjelang turunnya ayat. Berarti kalau tidak ada peristiwa berarti ada ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak ada asbab al-nuzulnya. Tentu hal ini menyulitkan pemahaman ayat.
Fazlur Rahman menjelaskan apa yang dikemukakan oleh Zarqany hanyalah merupakan asbab al-nuzul mikro, yang dalam penafsiran Al-Qur’an harus dibantu dengan asbab al-nuzul makro, yaitu latar belakang yang berupa situasi sosio kultural religius masyarakat Arab ketika Al-Qur’an diturunkan. Yang senada dengan itu ialah al-Syatibi (tt.:347) bahwa asbab al-nuzul ialah situasi dan kondisi.
Dengan demikian maka pengertian asbab-al-nuzul itu dapat dibagi dua. Pertama bahwa asbab al-nuzul ialah peristiwa-peristiwa yang terjadi menjelang ayat atau ayat-ayat dan ayat tersebut mengomentari peristiwa itu.
Definisi ini kita sebut Asbab al-Nuzul Khas. Maksud “menjelang” ialah sebagai peristiwa “singkat” menjelang turunnya ayat atau beberapa ayat. Biasanya ditandai dengan kata “al-fa” atau dengan kata “bi sabab kadza.”
Dari definisi tersebut dapat kita ambil suatu pengertian bahwa ada sebagian ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak ada asbab al-nuzulnya.
Kedua, bahwa asbab al-nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa Nabi, yang ayat-ayat tersebut mengandung hukumnya atau maknanya dari peristiwa-peristiwa tersebut. Maksud “peristiwa-peristiwa di masa Nabi adalah peristiwa yang terjadi pada masa Nabi atau peristiwa yang terjadi jauh setelah Nabi , atau peristiwa yang terjadi jauh sebelum Nabi lahir. Biasanya ditandai dengan kata “sabab fi kadza”
Definisi ini kita sebut saja asbab al-nuzul `Am.
Dari definisi ini semua ayat ada asbab al-nuzulnya. Karena seluruh wahyu yang turun pasti menyentuh salah satu aspek kehidupan pada masa Nabi.
Al-Zarkasyi menyebutkan bahwa telah dikenal sebagian dari kebiasaan sahabat dan tabi’in, apabila berkata: “nazalat hadzihi al-ayat fi kadza”, memberi makna ayat tersebut mengandung hukum ini, tidak karena “ini” sebab turunnya ayat.
Ada beberapa hal yang pasti berkaitan dengan asbab al-nuzul, yaitu:
(1) syakhsiyat al-nuzul ialah subyek yang pertama kali menjadi sasaran ayat, tetapi karena keumuman ungkapan Al-Qur’an atau didorong oleh kesopanan, maka nama terang subyek nuzul tidak jelas,
(2) mawathin al-nuzul yaitu tempat Rasulullah berada waktu ayat turun,
(3) asbab al-nuzul (peristiwa yang mengiringi turunnya ayat),
(4) haditsatun nuzul yakni pokok permasalahan.
Di antara yang empat itu yang paling penting jadi pertimbangan ialah asbab al-nuzul. Karena dengan mengetahui peristiwa itu akan mempermudah memahami kandungan ayat.
0 Response to "Asbabun Nuzul Al-Qur'an"
Posting Komentar