Pemeliharaan Al-Qur'an



Pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW. dikelompokkan menjadi dua kategori yaitu:

a) Pemeliharaan Al-Qur’an dalam dada


Pemeliharaan Al-Qur’an dalam dada sering juga disebut pengumpulan Al-Qur’an dalam arti hifzuhu atau menghafalnya dalam hati.

Kondisi masyarakat arab yang hidup pada masa turunnya Al-Qur’an adalah masyarakat yang tidak mengenal baca tulis karena itu satu-satunya andalan mereka adalah hafalan, mereka juga dikenal sebagai masyarakat yang sederhana dan bersahaja.

Kesederhanaan ini yang membuat mereka memiliki waktu luang yang cukup yang digunakan unrtuk menambah ketajaman pikiran dan hafalan.

Masyarakat arab waktu itu sangat gandrung lagi membanggakan kesusatraan. Mereka membuat ratusan ribu syair kemudian dihafalnya diluar kepala. Mereka bahkan melakukan perlombaan-perlombaan dalam bidang ini pada waktu-waktu tertentu.

Akan tetapi ketika Al-Qur’an datang dengan langgam bahasa yang sangat memukau, pemberiataan gaib yang terbukti, isyarat ilmiah yang mantap serta keseimbangan bahasa yang jelas mampu mengalahkan syair-syairnya, sehingga mereka mengalihkan perhatian kepada kitab yang mulia ini dengan sepenuh hati menghafal ayat-ayat dan surat-suratnya, kemudian secara perlahan-lahan mereka meninggalkan syair-syairnya karena telah menemukan cahaya kehidupan dalam Al-Qur’an.

Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi yang ummi, maka otomatis untuk memelihara apa yang yang diturunkannya kepadanya haruslah di hafal. Usaha keras Nabi Muhammad SAW., untuk menghafal Al-Qur’an terbukti setiap malam beliau membaca Al-Qur’an dalam shalat sebagai ibadah untuk merenungkan maknanya.

Rasulullah sangat ingin segera menguasai Al-Qur’an yang diturunkan, kepadanya belum selesai Malaikat Jibril membacakan ayatnya, beliau sudah menggerakkan lidahnya untuk menghafal apa yang sedang diturunkan, karena takut apa yang turun itu terlewatkan sehingga Allah SWT., menurunkan firman-Nya sebagaimana yang terdapat dalam Q.S. al-Qiyamah (75) : 16-19 sebagai berikut:

16. janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya.  17. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. 18. apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. 19. Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.

Ayat di atas bagaikan mengatakan janganlah engkau wahai Nabi Muhammad menggerakkan lidahmu untuk membacanya sebelum Malaikat Jibril selesai membacakannya kepadamu, jangan sampai engkau tidak menghafalnya atau melupakan satu bagian darinya. Allah SWT., melarang ketergesa-gesaan agar tidak terjerumus ke dalam pelanggaran.

Kata jam’ahu (penghimpunannya) dari ayat diatas bermakna penghafalannya, oleh karena itu orang-orang yang hafAl-Qur’an disebut Jumma’ul Qur’an atau Huffadzul Qur’an. Makna yang lain dari Jam’ahu adalah penulisan seluruh Al-Qur’an.

Nabi Muhammad SAW., setelah menerima wahyu langsung menyampaikan wahyu tersebut kepada para sahabatnya sesuai denagn hapalan Nabi, tidak kurang tidak lebih. Sehingga sahabat pun banyak sekali yang hafiz Qur’an. Manna Khlil Al-Qattan mengutip hadits dari kitab shahih Buhari bahwa Ada tujuh hafiz di zaman Rasulullah yaitu : Abdullah Bin Mas’ud, Salim bin Maqal, Muadz bin Jabal, Ubai Bin Ka’ab, zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Zakan, dan Abu Darda’.

Penyebutan para hafiz yang tujuh di atas bukan berarti pembatasan, karena beberapa keterangan dalam kitab-kitab sejarah menunjukkan bahwa para sahabat berlomba menghafalkan Al-Qur’an dan mereka memerintahkan anak-anak dan istri-istri mereka untuk menghafalkannya. Mereka membacanya dalam shalat sehingga alunan suaranya seperti suara lebah.

b) Pemeliharaan Al-Qur’an dengan tulisan

Walaupun Nabi Muhammad SAW., dan para sahabat menghafal ayat-ayat Al-Qur’an secara keseluruhan, namun guna menjamin terpeliharanya wahyu Ilahi beliau tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga tulisan.

Sejarah menginformasikan bahwa setiap ada ayat yang turun Nabi Muhammad SAW., memanggil sahabat-sahabat yang dikenal pandai menulis. Rasulullah mengangkat beberapa orang penulis (kuttab) wahyu seperti Ali, Muawiyah, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit.

Ayat-ayat Al-Qur’an mereka tulis dalam pelepah kurma, batu, kulit-kulit atau tulang-tulang binatang. Sebagian sahabat ada juga sahabat yang menuliskan ayat-ayat tersebut secara pribadi. Namun karena keterbatasan alat tulis dan kemanpuan sehingga tidak banyak yang melakukannya.

Hal lain yang menjadi bukti bahwa Penulisan Al-Qur’an telah ada sejak zaman Rasulullah SAW., dikemukkan oleh Ibrahim al-Abyari, tentang sekelumit historis Umar bin Khattab ketika mendapat informasi bahwa saudaranya masuk islam, lalu ia marah besar kepada adiknya setelah ditemuinya sedang membca Al-Qur’an.

Namun ketika Umar telah reda marahnya, ia melihat lembaran-lembaran di sudut rumahnya yang di dalamnya terdapat tulisan ayat-ayat Al-Qur’an. Kemudian Umar masuk Islam setelah mendapatkan kalimat-kalimat yang mengandung mukjizat yang bukan perkataan manusia.

Dari beberapa pernyataan tersebut, maka jelaslah bahwa sejak zaman Nabi Muhammad SAW., telah terjadi pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan dengan dua cara yaitu menghafalnya dalam hati dan menulisnya di atas pelbagai jenis bahan yang ada pada saat itu.

Meskipun Al-Qur’an saat itu belum tertulis dalam lembaran yang berbentuk mushaf sebagaimana sekarang, tetapi ini cukup menjadi bukti bahwa sudah ada penulisan Al-Qur’an pada Zaman Nabi Muhammad SAW., bahwa pemeliharaan Al-Qur’an di masa Nabi ini dinamakan pembukuan yang pertama.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemeliharaan Al-Qur'an"

Posting Komentar